Home Birokrasi

Polri membuka Kesempatan Bagi Penyandang Disabilitas untuk Menjadi Perwira Kepolisian

by Berita Bagus - 22 Maret 2024, 11:55 WIB

TUBAN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membuka pendaftaran atau rekrutmen calon anggota polisi tahun 2024, termasuk di wilayah Polres Tuban, Polda Jatim.

Ada yang berbeda dalam rekrutmen di 2024 ini. Pasalnya, Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian bintara. Rekrutmen ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

Dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri tersebut juga berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

Kabag SDM Polres Tuban, Kompol Elis Suendayati menyampaikan, untuk informasi pasti jadwal pendaftaran masih menunggu surat edaran dari Mabes Polri. "Namun yang pasti, pembukaan rekrutmen akan dimulai akhir Maret atau April depan," terangnya, Rabu (20/03).

Rekrutmen calon anggota Polri terpadu ini, lanjut Elis, terdiri dari jalur umum/reguler untuk calon Brigadir, Akpol dan Tantama. Termasuk tambahan jalur khusus difabel. "Tapi untuk persyaratan pendaftaran bagi disabilitas ini masih menunggu instruksi dari Mabes Polri," imbuhnya.

Meski belum ada aturan pasti, ujar Elis, jajaran Polres Tuban sudah mulai melakukan sosialisasi rekrutmen bagi difabel. Salah satunya dengan mengirimkan pemberitahuan kepada komunitas serta kelompok difabel di Tuban terkait rekrutmen jalur khusus ini.

Harapannya ke depan akan ada banyak difabel yang mencoba ikut mendaftar sebagai calon anggota Polri di Polres Tuban. 

Elis menambahkan, mengutip dari Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan jika penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), siber, bagian keuangan, bagian perencanaan, administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

Untuk persyaratan pendaftaran, lanjut Elis, sama dengan tahun sebelumnya. Kecuali Difabel akan ada aturan serta syarat tersendiri.

Diimbau, kepada pemuda-pemudi yang akan ikut seleksi calon anggota Polri agar mempersiapkan diri sejak jauh hari. Khususnya fisik dan berkas administrasi, seperti SKCK, surat kesehatan dan legalisir ijazah terakhir yang bisa disiapkan sejak saat ini.

Terkait antisipasi calo, Elis menegaskan bahwa rekrutmen anggota Polri ini gratis. Sehingga apabila ada oknum yang menawarkan jasa joki bisa melaporkan ke nomor aduan dan informasi pendafatran calon anggota Polri Polres Tuban di nomer 085141028990.

"Untuk tempat pendaftaran, nanti akan dipusatkan di Mako Polres Tuban," tutupnya. (MC)

Reporter : Red

Share :

Berita Popular