Home Hukum & Krimininal

Gaduh Soal Lelang TKD 2023 Sandingrowo Tuban, LSM GMBI : Akan Kami Laporkan APH

by Berita Bagus - 21 Maret 2024, 20:18 WIB

TUBAN - Ramainya pemberitaan soal dugaan penyalahgunaan anggaran hasil lelang tanah kas desa (TKD) Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban tahun 2023, masih menjadi sorotan publik.

Terlebih, pasca beredarnya kabar terbaru jika Kepala Desa Sandingrowo Abu Tholib baru saja menyetor (mengembalikan) sisa uang hasil lelang TKD yang dibawanya satu tahun silam.

Diberitakan sebelumnya, bahwa berdasarkan informasi yang ada, disinyalir dana hasil lelang TKD tersebut tidak sepenuhnya disetorkan ke rekening kas desa oleh Kades.

Secara otomatis tidak masuk (terinput) dalam pendapatan asli desa (PAD) yang tercantum dalam APBDes 2023. Lantas bagaimana regulasi dan pertanggungjawabanya.?

Saat ini, polemik tersebut telah menjadi perhatian khusus bagi beberapa aktifis di Bumi Ronggolawe Tuban, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI yang turut angkat bicara.

"Menurut saya ini adalah multiplayer efect dari apa yang sedang terjadi. Tetapi apapun kondisinya, hari ini kami telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Kades Sandingrowo terkait hal tersebut," ucap Sugeng, Ketua GMBI Wilter Jatim saat dijumpai awak media dikantornya, Kamis (21/03/2024).

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan, bahwa setelah proses klarifikasinya selesai, GMBI akan menganalisa dan berencana melanjutkan dalam bentuk laporan ke aparat penegak hukum (APH).

"Pemberitaan rekan-rekan media sebenarnya sudah menjadi acuan. Selanjutnya, jika benar ada temuan disertai data terkait dugaan tersebut, maka kami akan membuat laporan ke Kejaksaan," pungkasnya.

Reporter : Red/list

Share :

Berita Popular