Home Hukum & Krimininal

Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Gunadi Bakal Laporkan Balik Hari Widodo Rahmat ke Polres Bojonegoro

by Berita Bagus - 04 Desember 2020, 14:08 WIB

BOJONEGORO - Gunadi, umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio juga Pelindung/ penasihat Gandhi Koesmianto (Go Kian An) bakal mengadukan Hari Widodo Rahmat (Tan Tjien Hwat) ke Polres.

Kata Gunadi, dirinya sebenarnya mengedepankan perdamaian, kerukunan serta penyelesaian secara kekeluargaan daripada membuat kericuhan sampai jalur hukum.

"Kami tidak bisa berdiam diri dan bakal laporkan balik, sebab selama ini kami sebenarnya sudah diam," ujarnya Kamis (03/12/2020).

Diungkapkan, Hari Widodo Rahmat bakal diadukan sebagai pendiri atau pemilik dari yayasan Harapan Sinar Bahagia Bojonegoro (HSBB), bukan sebagai ketua TITD Hok Swie Bio.

"Apa yang dia sampaikan bahwasanya sebagai ketua TITD Hok Swie Bio adalah sebuah pembohongan publik," ucapnya.

Disampaikan, bila pembohongan publik itu tanpa dasar. Karena, aset klenteng semuanya sudah beralih ke Yayasan milik Pribadi sesuai putusan MA yg sudah Berkekuatan Hukum Tetap

"Meskipun telah ada pemilihan dan penetapan dari PTITD Komda Jatim, tapi tidak nyambung bagi saya," ujarnya.

"Sekali lagi, karena permasalahan tidak dapat diselesaikan secara baik-baik, maka saya akan laporkan balik Hari Widodo Rahmat," imbuhnya menegaskan.

(vie)

Share :

Berita Popular