Home Hukum & Krimininal

Diduga ilegal, Tambang di Purworejo Seakan Kebal Hukum

by Berita Bagus - 20 Maret 2024, 21:11 WIB

Antrian truk Pengangkut Hasil Tambang

BOJONEGORO - Adanya dugaan Tambang ilegal, kuat kemungkinan berpotensi dapat menciptakan kerugian negara, pasalnya Selain Garuk Tanah Negara, usaha pertambangan yang diduga tidak memiliki dokumen perizinan sehingga secara otomatis terjadi pengemplangan pajak (tidak ada kontribusi kepada daerah).

Aparat penegak hukum dan jajaran pejabat birokrasi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, nampaknya dibuat Tak berdaya oleh para mafia pertambangan yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam kota berjuluk Bumi Ledre.

Sedangkan permasalahan kompleks lainnya adalah dampak lingkungan dan dampak sosial ditengah masyarakat sekitar lokasi tambang. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Awak Media ini, tambang galian C tersebut diduga milik pengusaha berinisial M  Parahnya lagi, tambang galian C yang diduga tidak mengantongi ijin masih beroperasi dengan lancar. 

Berkaitan dengan hal diatas,Sakri selaku Kepala Desa Purworejo Kecamatan Padangan Saat di konfirmasi melalui id pesan whatsapp pada hari Rabu (20/03/2024) kades belum bersedia menjawab, walaupun pesan sudah terkirim centang dua. 

Sementara M yang di duga selaku pengusaha tambang saat di konfirmasi via whatsapp belum memberikan jawaban terkait kegiatan tersebut. 

Disisi lain Camat Padangan Saat dikonfirmasi terkait Perihal diatas melalui Pesan Id Whatsapp pada Hari Rabo( 20/03/2024) Camat Belum bersedia Menjawab Walaupun pesan sudah terkirim centang dua. (Team/Red)

Share :

Berita Popular