Tuban - Pasca ramai pemberitaan di media Online, perihal warga pro dan kontra atas pendirian menara tower telekomunikasi, fakta dari potret pewarta. Kades Mojoagung kecamatan Soko kabupaten Tuban Jawa Timur memberikan tanggapan serta klarifikasi, Minggu(23/06/2024). bahwasanya Sosialisasi warga sudah Dilakukan oleh salah seorang Perwakilan perusahaan Penyedia menara Base transceiver station(BTS).
Warga yang berada pada radius ketinggian tower sudah menyetujui dan mendapatkan Tali Asih, bahkan karena girangnya ada beberapa warga ikut serta Kerja saat pengecoran, adapun Warga yang menolak atas pendirian Menara tersebut bukan Warga Radius koordinat alias warga yang tidak terdampak.
“Dinamika kecil di lingkungan masyarakat atas perihal yang baru, bahkan di kabarkan terjadi pro dan kontra, itu hal biasa yang pasti kita ambil sisi positif dan manfaatnya, penyampaian dari perusahaan hal kompensasi hanya untuk warga dalam radius Ketinggian yang mendapatkan, bukan satu kampung yang harus mendapatkan kompensasi”. terang Kades.
Lanjut Kades. semua ada dokumen arsip kegiatan sosialisasi warga terdampak yang dalam radius dan sudah menyepakati serta menerima uang kompensasi.
“harapan kami ke depan, kegiatan bisa berjalan lancar sampai onair, agar warga bisa menikmati sinyal komunikasi serta dapat menikmati internet dengan baik dan lancer seperti apa yang kita harapkan semua”. Pungkas Kades Mojoagung.
Terpisah, menurut Yusuf, warga setempat sekaligus menantu pemilik lahan yang digunakan pendirian tower serta selaku ketua RT 4 mengatakan. perihal perizinan tidak ada kendala, warga terdampak yang dalam radius sudah sepakat dengan pihak perusahaan, namun sempat ada permintaan warga yang di luar radius untuk juga bisa mendapat kompensasi.
“Jadi terkait pendirian Menara itu izinnya tidak masalah dengan warga yang terdampak di area site radius, namun ada yang sempat kontra menggeruduk, itu sebenarnya warga yang jauh dari lokasi dan tidak terdampak radius”. terang Yusuf. (Red)