TUBAN - Cafe 'Pesona' yang berlokasi di Desa Magersari, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban terjaring razia cipta kondisi jelang ramadhan, Sabtu (03/03/2024).
Dalam razia yang digelar oleh Satpol PP bersama Polres Tuban, Kodim 0811, Subdempom, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, cafe tersebut kedapatan menjual minuman beralkohol golongan B.
Tak hanya itu, Cafe Pesona juga diketahui menyediakan fasilitas karoke, Namun saat petugas memeriksa surat izin usaha, pemilik cafe berinisial AS (52) tidak bisa menunjukan izin penjualan minuman alkohol maupun izin usaha karoke.
"Cafe ini baru punya izin warung makan, untuk izin usaha lainnya belum punya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin.
Selanjutnya, pemilik cafe tersebut diminta untuk menghadap penyidik PPNS Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Tuban guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Di lokasi ini kita menyita sebanyak 7 botol minuman alkohol golongan B, yaitu jenis anggur merah," terang Sholahuddin.
Selain menyasar warung yang disinyalir menjual miras dan mihol, dalam razia kali ini petugas juga menyisir sejumlah hotel dan tempat kost di Kecamatan Semanding dan Kecamatan Rengel yang diduga menjadi tempat untuk berbuat asusila pasangan bukan muhrim.(J)
Reporter : Siska