GRESIK - Para buruh atau karyawan PT Slamat Putra rekanan dari PT Petrokimia Gresik menuntut uang pesangon mereka. Karyawan PT Slamet Putra menceritakan, bahwa uang pesangon yang seharusnya mereka terima dari tahun 2012 hingga 2016 masih ditahan di PT mereka bekerja.
"Hanya ingin hak kami, karena sudah bertahun-tahun uang pesangon belum diberikan," ungkapnya, Sabtu (13/07/2024).
Ia menjelaskan, aturan atau kebijakan dari PT Petrokimia Gresik, bahwa setiap tahun karyawan di PT rekanan berhak menerima uang pesangon mereka yang diserahkan per 2 tahun sekali.
"Sudah dari tahun 2012 PT Slamet Putra tidak memberikan hak pesangon kepada kami hingga sekarang," tuturnya.
Padahal lanjutnya, dari pihak PT Petrokimia Gresik sendiri sudah memberikan hak pesangon karyawan kepada PT Slamet Putra.
Para karyawan pernah menanyakan terkait uang pesangon mereka kepada bos PT Slamet Putra, tapi malah mendapatkan jawaban yang mengagetkan.
"Memang sudah dikasihkan uang pesangon kalian dari pihak PT Petrokimia Gresik ke PT Slamet Putra dan uangnya sudah saya terima, tapi uang pesangon kalian semua tak pakai dulu," ucap karyawan menirukan bos pemilik PT Slamet Putra.
Mereka karyawan PT Slamet Putra merasa dirugikan, karena hak mereka dirampas oleh pemilik PT Slamet Putra. Di lain sisi mereka sangat memerlukan uang pesangon itu, akan tetapi kalau memaksa untuk meminta uang pesangon yang menjadi haknya, mereka takut kalau diintimidasi oleh pemilik PT Slamet Putra tersebut.
"Takut dapat ancaman, padahal ada ratusan buruh yang uang pesangonnya belum diberikan oleh PT Slamet Putra kepada karyawan-karyawannya," pungkasnya.
Dilain kesempatan, tim media ini mencoba berkomunikasi kepada pemilik PT Slamet Putra, setelah ketemu langsung dengan Erick sang bos PT Slamet Putra, tim media ini menanyakan perihal kenapa belum diberikannya uang pesangon ratusan para karyawan yang bekerja di PT nya.
"Saya punya niatan untuk membayarkan pesangon," jawab enteng Erick pemilik PT Slamet Putra rekanan PT Petrokimia Gresik.
Ditanya kapan waktunya dan berapa rupiah yang akan diberikan. Erick pemilik PT Slamet Putra seakan tidak menghiraukan karena tidak bisa memberikan kepastian.
"Tidak bisa secepatnya, semua sudah dirundingkan dengan tenaga kerja," ucapnya, seakan mau lari dari tanggungjawab.
Diketahui, pesangon ratusan karyawan PT Slamet Putra dari tahun 2012 hingga 2016 belum dibayarkan oleh bos PT tersebut, sampai berita ini ditayangkan belum ada kejelasan terkait hak-hak ratusan para karyawan. (Red/Tim)