Home Daerah

Inspektorat Rokan Hilir Bungkam Atas Tudingan Kabid Kebudayaan Masalah Audit Dana Hibah Kasidah

by Berita Bagus - 25 Juli 2024, 22:04 WIB

Keterangan Foto : Inspektorat Rokan Hilir Bungkam Atas Tudingan Kabid Kebudayaan Masalah Audit Dana Hibah Kasidah

Rokanhilir - Selain mencatut nama Bupati, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Rokan Hilir, Riau, beberapa waktu lalu secara terang-terangan mengatakan, dana hibah bantuan keuangan untuk group Kasidah sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (Inspektorat) setempat.

Atas statement sosok pejabat publik yang bernama Samsul itu, sontak membuat pewarta untuk mencari tau kebenaran informasi tersebut. 

Pasalnya, progam pembinaan masyarakat yang bersumber dari uang pajak rakyat Rokan Hilir itu dirasa sangat perlu diketahui penggunaanya. 

Akan tetapi, ketika pewarta datang ke Kantor Inspektorat Rokan Hilir, tak ada satupun pejabat publik yang bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Alhasil atas hal itu, penyerapan dana hibah tahun 2023 untuk group kasidah di Rokan Hilir masih belum bisa disajikan secara utuh kepada publik.

Sementara, menurut analisis para praktisi dan pengamat tata usaha Negara menilai ada kejanggalan besar dalam proses penyaluran bantuan dana hibah itu. Diantaranya yakni, penerima manfaat tidak harus memilik badan hukum.

Sehingga progam yang katanya besutan Bupati Rokan Hilir itu dirasa sangat bertolak belakang terhadap pasal perdata tentang penerima dana hibah.

Dimana dalam pasal perdata tersebut terbunyi, bahwa setiap penerima dana hibah harus memiliki akta notaris sebagai bentuk keabsahan hibah itu sendiri.  (Red)

Share :

Berita Popular