Home Nasional

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pengerasan Jalan Baruh Penyambaran Berpotensi Merugikan Negara

by Berita Bagus - 23 Oktober 2024, 15:07 WIB

Keterangan Foto : Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pengerasan Jalan Baruh Penyambaran Berpotensi Merugikan Negara

Balangan - Proyek pembangunan pengerasan/Peningkatan Jalan Produksi Desa Baruh Penyambaran Dari Dinas Ketahanan Pangan pertanian dan perikanan tahun anggaran 2024 mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Pembangunan jalan yang diharapkan dapat meningkatkan akses distribusi bibit dan hasil panen untuk para petani, diduga tidak sesuai dengan kriteria teknis yang seharusnya mampu meningkatkan indeks pertanaman dan kesejahteraan petani.(23 Oktober 2024)

Hasil investigasi tim media di lapangan menunjukkan diduga adanya indikasi bahwa proyek pengadaan langsung Pagu.198.380.000,- Pelaksana,CV Rahmat Fitria

Nomor:523/08/P.110-FSK/PPK-P5/DKPPP-BLG/2024 Pelaksanaan 30 hari kalender tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. 

Hal ini memunculkan dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar, serta ketidakcocokan dalam dimensi  lantai kerja pada pengerjaan jalan yang dibangun.

Salah satu komponen teknis yang diduga tidak sesuai adalah penggunaan lantai kerja seharusnya menggunakan sertu, Namun dalam pelaksanaan proyek, ditemukan adanya dugaan indikasi penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Menurut warga setempat yang enggan di sebut namanya

"itu kalau  pengerjaan seperti itu tidak akan bertahan lama, masak tanah urug dibuat lantai dasar kerja,"katanya

Hal ini diduga menggunakan komposisi Tanah sehingga berpotensi mengurangi kualitas struktur bangunan.

Masyarakat setempat, khususnya para petani yang menggantungkan akses distribusi hasil pertanian pada jalan tersebut, merasa tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari proyek tersebut , Beberapa bagian jalan yang di hampar, meskipun proyek sedang  dikerjakan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akan kualitas pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, masyarakat meminta aparat pemerintah Dinas inspektorat guna mengAUDIT Proyek tersebut bekerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Balangan melalui Divisi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor),dan untuk melakukan penyelidikan bersama atas proyek ini. Mereka menduga adanya potensi kerugian negara akibat pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai standar.

Saat media mencoba mengkonfirmasi mengenai sumber anggaran yang digunakan untuk proyek ini, Amin pihak Rekanan saat di hubungi oleh awak media mengatakan, kalau dikerjakan sesuai RAB nanti akan rugi.

"Iya, klo sirtu ful anggarannya tidak cukup", Jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Dari hasil konfirmasi tersebut menunjukkan bahwa diduga oknum pelaksana di proyek tersebut telah melakukan Pelanggaran.

Dalam ilmu sipil, rencana syarat kerja (RSK) merujuk pada dokumen yang menjelaskan ketentuan, spesifikasi teknis, dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan suatu proyek konstruksi. Dokumen ini memberikan panduan yang jelas tentang cara kerja, standar yang harus dipenuhi, serta bahan dan metode yang harus digunakan untuk memastikan hasil konstruksi sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah disepakati.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan agar proyek serupa ke depannya tidak merugikan masyarakat dan negara, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan petani di Desa. (Tim/red)

Share :

Berita Popular