Home Peristiwa

Balasan surat dari PT.Hutama Karya Kepada PUPR Dumai,Jauh dari kata sesuai Dilapangan.

by Berita Bagus - 24 Maret 2020, 14:31 WIB

Dumai - Terkait beberapa pemberitaan oleh awak media tentang pekerjaan dari Perusahaan PT.HK beberapa waktu lalu, yang bekerja dilokasi sekitaran Jaya Mukti Kota Dumai dijawab sudah.

Pekerjaan dari mulai pemasangan galian pipa gas, pemasangan plang dan juga lainya,sebagai penanggung jawab kegiatannya adalah PT. Hutama Karya(HK).

Telah memberikan jawaban dan menindak Lanjuti Surat teguran dari dinas PUPR Dumai dengan No.600/DPUPR-BM/III/2020/119, tertanggal 09 maret 2020.

Diterangkan dalam Surat balasan ke Dinas PUPR Dumai tersebut, Telah di buat laporan tentang pekerjaan pengembalian  kondisi pengalian jalur pipa gas, yang berlokasi dijalan/Gg Pemukiman warga kelurahan teluk Binjai dan juga kelurahan jaya mukti, kecamatan Dumai timur dan juga lainnya.

Terlampir dalam surat :
dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut : 

1.Sudah selesai di kerjakan dan masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan rekondisi (Data dan Dokumentasi terlampir).

2.Masa pemiliharaan proyek jaringan gas kota Dumai tahun 2019 sampai dengan tanggal 15 Desember 2020 dan lainnya.

Surat jawaban tersebut di kirimkan ke Dinas PUPR, sesuai Lampiran
Surat PT. HK (Hutama Karya)No.041/JGS1/S/HK/1473/SM/III/2020.

namun demikian hasil Survey dari awak media dan lsm dilapangan, masih banyak di temukan kejanggalan dari pihak PT.Hutama Karya. Pekerjaan masih belum rampung, dalam pelaksanaan proyek pekerjaan untuk rekondisi betonnya, masih banyak lagi yang harus diperbaikin ulang.

Dengan dana jaminan 1 Milyar dalam perjanjian awal. pekerjaan proyek pipa gas Rekondisi,ternyata belum ada mencapai 70 % faktanya. Apa yang telah dilaporkan oleh PT.HK Kedinas PUPR Dumai dalam pekerjaan/pelaksanaan ternyata di lapangan masih jauh dari kata sesuai.

Dijelaskan oleh fendy ketika dikonfirmasi awak media pada (21/03/2020)
" terutama dijaya mukti tepatnya gang rahman jalan janur kuning ini. terkait rekondisi jalan pengecoran dan pemasangan pipa sambungan rumah (SR) tak sesuai SOP(Standar operasional)", Ucap Fendy

" Kerja melalui perusahaan gas Negara(PGN) kok bisa disamakan Persis kondisinya tak layak perlu adanya pemeriksaan kembali di gang-gang lainnya. masih belum sesuai itu laporan dari pihak PT. Hutama Karya ke Dinas PUPR Bapak lihat kerjaaan mereka asal jadi", Pungkas fendy.

Sementara dilain tempat dijelaskan oleh sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan. " Kami juga sangat menyesal kan sikap pihak PT. Hutama KaryaTak ada mematuhi aturan, Seperti Pemasangan nama plang PT nya aja kami gak tau. Padahal untuk legalitas keberadaan letak lokasi Kantornya sendiri. Sehingga masyarakat dan pihak lainnya jadi kebingungan untuk mengetahui keberadaannya", Ujarnya.

Pihak PT.Hutama Karya juga tidak memberitahukan dalam pelayanan pengaduan. masyarakat harus kemana?.
Dalam pelaksanaan pekerjaan pemasangan Gas tersebut haruslah dengan Standar operasionalnya", sambungnya.

" Banyak masyarakat yang tidak tertampung keluhan inspirasinya dalam  pekerjaan tersebut Bahkan belum ada kejelasan dimana melaporkannya", Tutupnya.(tim/red)

Share :

Berita Popular