TUBAN - Maraknya pemberitaan terkait tambang leamstone di Tuban yang menggaruk tanah Negara menuai Reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah LSM LIN (Lembaga Investigasi Negara).
Bungkamnya pihak berwajib dan Dinas terkait atas dugaan aktifitas tambang yang membabi buta hingga menggaruk tanah Negara berjalan aman-aman saja dan berlangsung sejak lama, inilah yang membuat LSM LIN merasa geram.
Sudah barang tentu, pertanyaan yang mencuat adalah, ada apa dibalik diamnya Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait perihal tambang di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang terus beroperasi, bahkan meski masih menyisakan masalah dengan warga setempat yang belum terselesaikan.
Pemberitaan oleh media lokal yang menyebar luas, menyindir tentang diamnya Aparat Penegak Hukum (APH) juga memunculkan banyak opini publik yang bersegmen negatif secara luas. Dalam hal ini apakah mereka sengaja untuk berdiam diri atau benar-benar kecolongan oleh pelaku usaha tambang nakal tersebut.
Serasa janggal dan tidak masuk akal, tentang bagaimana APH dan Dinas terkait menunaikan tugasnya. Hingga menuai reaksi keras Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN), Moh. Yusuf, SH.
Saat di hubungi media via telfon, pihaknya turut menyayangkan sikap dari APH dan dinas terkait yang terkesan menutup-nutupi informasi publik.
"Kan lucu dan aneh, kok pada diam saat rekan-rekan wartawan melakukan konfirmasi perihal tambang Rengel garuk tanah negara, kan bisa dijelaskan kondisi sebenarnya bagaimana sehingga publik bisa mengetahui tentang ramainya polemik tersebut," terangnya dikutip beberapa media lokal Sabtu (18/03/2023).
Selain itu, Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara juga bertekad akan membawa dan mengadukan serta melaporkan polemik tersebut ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bahkan ke Kapolri.
Untuk diketahui, tambang di wilayah Rengel yang dikabarkan tengah menggarong tanah negara tersebut, adalah milik seorang pengusaha berinisial TLS.
Reporter : Tim/Red