Home Teknologi

PLN Sosialisasikan Pembangunan SUTT 150 KV

by Berita Bagus - 18 Desember 2019, 16:17 WIB

Karangasem - Dalam ramgka pembangunan Tapak Tower SUTT (Saluran udara tegangan tinggi) 150 KV Kubu - Amlapura, UPP (Unit Pelaksana Proyek) PLN Pembangkit dan Jaringan Jawa bagian Timur dan Bali 3, Rabu (18/12) melakukan musyawarah kepada dengan 6 orang pemilik lahan dari Kelurahan Padangketra disosialisasi Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangaem, Kabupaten Karangasem dan dan 3 orang pemilik lahan dari Desa Ababi, disosialisasi di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.Karangasem - Dalam ramgka pembangunan Tapak Tower SUTT (Saluran udara tegangan tinggi) 150 KV Kubu - Amlapura, UPP (Unit Pelaksana Proyek) PLN Pembangkit dan Jaringan Jawa bagian Timur dan Bali 3, Rabu (18/12) melakukan musyawarah kepada dengan 6 orang pemilik lahan dari Kelurahan Padangketra disosialisasi di Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangaem, Kabupaten Karangasem dan 3 orang pemilik lahan dari Desa Ababi, disosialisasi di Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Camat Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, dalam sambutannya mengatakan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menemukan hasil yang baik. "Perlu diketahui listrik sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari, listrik pula sebagai penunjang kemajuan suatu daerah/wilayah. Tentunya apa yang menjadi program dari pemerintah melalui PLN sudah melewati pertimbangan-pertimbangan untuk terpenuhinya pasokan listrik yang handal kususnya di Bali timur, disisi lain dalam pembebasan lahan diperlukan proses yang intensif, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik", jelasnya.

Disusul sambutan Lurah Padangkerta, Ni Kadek Dwi Kartini mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan yang keduakalinya dengan menghadirkan 6 warga pemilik lahan di Kelurahan Padangkerta. "Saya harap dalam sosialisasi ini mendapatkan hasil yang terbaik, silahkan kepada pemilik lahan menanyakan hal-hal yang sekiranya masih mengganjal", kata Lurah.

Sedangkan Danramil 1623-01/Karangasem yang diwakili Batuud Peltu I Wayan Tegeh.mengungkapkan bahwa pembangunan SUTT 150 KV Kubu-Amlapura oleh pemerintah melalui PLN merupakan program untuk terpenuhinya pasokan listrik di Bali bagian timur kususnya Kabupaten Karangasem. "Nanti dalam sosialisasi ada sesi tanya jawab silahkan ditanyakan apabila ada yang kurang jelas atau masih mengganjal, sehingga dalam sosialisasi ini menemukan jalan keluar yang terbaik", ungkapnya.

Berikut, Kapolsek Karangasem yang diwakili Bhabinkamtibmas Padangkerta Aiptu I Komang Ada menyampaikan dimana pembangunan SUTT 150 KV Kubu-Amlapura untuk kepentingan umum. "Intinya dari pihak Kepolisian mendukung setiap program dari pemerintah melalui PLN ini, mudah-mudahan tidak ada permasalahan di belakang", jelas Bhabinkamtibmas.

Sementara Menejer pertanahan PLN, UPP Kitring JJBTB (Jaringan Jawa Bagian Timur dan Bali) 3, Gidion Sihotang, mengatakan program ini adalah program pemerintah melalui PLN untuk terpenuhinya pasukan listrik di Bali bagian timur kususnya di Kabupaten Karangasem.

Selanjutnya, kegiatan diisi pemberian materi sosialisasi yang dibawakan oleh Koordinator Jalur SUTT 150 KV Kubu Amlapura,  Muhamad Rindo, diantaranya Perjanjian kerjasama pembangunan Tapak tower SUTT 150 KV Kubu-Amlapura di Kabupaten Karangasem antara PLN dan Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan 'Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan PT. PLN (Persero) Nomor : 075/31/PKS/B. Pem. Otda/VIII/2019 dan Nomor : 0325.PJ/REN.00/01/010000/2019 tentang Pembuatan sistem ketenagalistrikan dengan pemanfaatan Energi bersih di Provinsi Bali'.

Menurut Muhamad Rindo, adapun maksud pembangunan SUTT, untuk memenuhi pasokan energi listrik di Kabupaten Karangasem, mengevakuasi daya PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di Kubu, meningkatkan keandalan sistem kelistrikan serta perbaikan mutu tegangan dan mutu pelayanan pasokan daya listrik di Wilayah Kabupaten Karangasem. Sedangkan tujuannya adalah mendorong laju pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa, di Kabupaten Karangasem dan sekitarnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karangasem dan sekitarnya, memberikan pasokan listrik yang stabil bagi para pelaku usaha dan masyarakat Desa.

Disampaikan juga pengertian ruang bebas dan ruang aman, ruang bebas adalah ruang yang dibatasi bidang vertikal dan horizontal disekeliling, disepanjang konduktor SUTT, SUTET atau SUT, dimana tidak boleh ada benda di dalamnya, keselamatan manusia, makhluk hidup dan yang lainnya serta keamanan operasi SUTT, SUTET, SUTTAS. Sesuai dengan PERMEN ESDM No. 18 Th. 201 tentang Jaringan Transmisi 150 kV dengan Ruang Bebas minimum 5 m.

Menanggapi sosialisasi tersebut, seorang warga asal Desa Ababi, Kecamatan Abang, I Wayan Redika yang nerupakan pensiunan pegawai PLN mengatakan untuk diketahui beban listrik di Kabupaten Karangasem di tahun 2015 yaitu 25 MG (Mega Watt) dan saat ini tahun 2019 sudah mencapai 30 MG. "Cepatnya beban tersebut meningkat seiring perkembangan kebutuhan dalam kehidupan masyarakat dari pemakaian peralatan elektronik oleh masyarakat, maupun kemajuan usaha-usaha lain salah satunya di sektor pariwisata, sehingga pasokan listrik semakin hari semakin meningkat, namun dengan dibangunnya SUTT 150 KV Kubu-Amlapura pasokan kebutuhan listrik pasti akan terpenuhi", jelasnya.

Sementara itu, dari 6 pemilik lahan yang digunakan untuk pembangunan Tapak Tower di Kelurahan Padangkerta ada 2 orang yang belum setuju dan mengaku masih akan mengadakan rembug dengan keluarga karana lahan itu menurutnya adalah tanah milik Dadya (Keluarga Besar). Sedangkan dari 3 pemilik lahan yang kena pembangunan Tapak Tower SUTT 150 KV Kubu - Amlapura dari Desa Ababi, Kecamatan Abang ada 1 oramg yang belum setuju dan juga mengaku masih akan melakukan rembug dengan keluarga karena tanah tersebut juga milik Dadya. (Suar/Sub/Ags)

Share :

Berita Popular