Home Sosial Budaya

GNPK-RI Kabupaten Rokan Hilir Sah Diketuai Oleh Mulyadi.N, Masa Bakti 2021-2026

by Berita Bagus - 18 Januari 2022, 19:19 WIB

ROHIL | BeritaBagus.co.id - Berdasarkan petikan Surat Keputusan (SK), ditandatangani Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Nasional Republik Indonesia (GNPK-RI), Nomor : 210/ SKP/ GNPK-RI PUSAT/ XII/ 2021, Menimbang, Mengingat, Memperhatikan dan Memutuskan (terlampir), Menetapkan dan Mengesahkan Mulyadi.N sebagai Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Untuk Masa Bakti 2021-2026.

Penyerahan SK yang di tandatangani H.M. Basri Budi Utomo AS., SE.,SIP., Ketua Umum (Ketum) GNPK-RI Pusat atas Pengangkatan sebagai Pengurus PD GNPK-RI Rohil yang beranggotakan 15 orang pengiat korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada 09 Desember 2021 lalu, diserahkan langsung oleh Hendra Gunawan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GNPK-RI Provinsi Riau disalah satu Hotel di Bagansiapiapi pada Selasa (18/01/2022).

Penyerahan SK GNPK-RI untuk Pengurus PD Rohil
oleh Ketua GNPK-RI Provinsi Riau ini tampak turut didampingi langsung Oleh Wakil Sekretaris Rezi Andika Putra A.md., Biro Pengawasan Internal (BIN) Bahrin Rambe S.Hi., serta Pengurus Lainnya.

Hendar Gunawan menjabarkan terkait tujuan terbentuknya GNPK-RI Rohil ini agar Program Pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah terlaksana sebagaimana mustinya dan sesuai dengan yang diharapkan, perlu kiranya dilakukan pengawasan agar dalam pelaksanaanya terhindar dari praktek tindak pidana Korupsi.

Sejalan dengan hal tersebut, Sambungnya, Kini sebuah organisasi Pengiat korupsi GNPK-RI Rohil telah lahir di Kabupaten Rohil yang berfungsi membantu pihak Penegak Hukum dan Pemerintah dalam Pengawasan dan Pencegahan Praktek tindak pidana korupsi.

"Pembangunan yang dilaksanakan baik di tingkat pusat, provinsi maupun daerah itu diangarkan dari uang rakyat, maka bila dalam pelaksanaanya terjadi penyelewengan anggaran maka yang akan di rugikan adalah rakyat," kata Hendra Gunawan.

Ia menambahkan, Kehadiran organisasi GNPK RI ini dianggap perlu, karena selain mencegah terjadinya korupsi anggaran juga sebagai pembantu masyarakat agar anggaran pembangunan yang berasal dari uang pajak yang di bayarkan melalui hasil keringat rakyat ini benar-benar digunakan sesuai dengan kegunaannya.

"Eksistensi GNPK-RI bukanlah musuh siapapun, namun dipastikan koruptor akan jadi musuh utama GNPK-RI dan seluruh rakyat Indonesia," tegas Hendra mengakhiri. (Lek)

Share :

Berita Popular